You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.889 Warga Kembali Merekam e-KTP
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

1.889 Warga Kembali Rekam E-KTP di Akhir Pekan

Kita fokus perekaman karena kita harap bisa dituntaskan di akhir tahun ini

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta kembali menggelar layanan di hari libur atau akhir pekan. Jenis layanan yang dihadirkan yakni, mobil keliling KTP elektronik atau e-KTP serta pelayanan di seluruh loket Dukcapil di kelurahan.

Dalam layanan kali ini, sebanyak 1.889 warga kembali dilayani perekaman e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya.

Ini Lokasi Pelayanan E-KTP Mobile Besok

"Kita fokus perekaman karena kita harap bisa dituntaskan di akhir tahun ini," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Minggu (20/11).

Saat ini, menurutnya pencetakan e-KTP sementara waktu belum bisa dilakukan. Sebab, blanko dari Kementerian Dalam Negeri stoknya habis.

"Masyarakat hanya diberi surat keterangan sudah melakukan perekaman. Info Kemendagri stok kembali dikirim Februari 2017 mendatang," katanya.

Meski begitu pihaknya berharap masyarakat tetap sabar menunggu blanko kembali tersedia. Namun bagi yang belum melakukan perekaman diimbau untuk segera datang ke kantor kelurahan terdekat.

"Saat ini kan sudah mudah, kita harap yang belum segera merekam bisa di kelurahan mana saja atau dilayanan jemput bola," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati